KOMPAS.com – Pada 16 Maret 1948 Presiden Soekarno mencanangkan gerakan “Pemberantasan Buta Huruf (PBH), dan 73 tahun kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mencanangkan gerakan “Merdeka Belajar–Kampus Merdeka“.
PBH bukan proyek atau program pemerintah, melainkan sebuah gerakan nasional, yakni gerakan bersama antara pemerintah dan rakyat.
Hasilnya, pada 31 Desember 1964 semua penduduk Indonesia berusia 13-45 tahun (kecuali yang ada di Irian Barat, kini Papua) dinyatakan bebas buta huruf.
Begitu pun “Merdeka Belajar-Kampus Merdeka”, adalah sebuah gerakan nasional di mana dosen sebagai motor penggeraknya.
Apa yang dimaksud Merdeka Belajar-Kampus merdeka?
Dulunya kampus menjadi tempat untuk belajar bagi mahasiswa dan juga dosen secara tatap muka langsung. Pada program pembelajaranya, sebuah kampus sering kali menerapkan konsep pembelajaran di mana dosen menjadi sumber utama.
Ini tentunya akan menjadikan mahasiswa kurang mandiri dalam menyelesaikan berbagai upaya pemecahan masalah.
Selama ini pada dasarnya sebuah kampus telah menerapkan sistem pembelajaran dengan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar di dalam kelas.
Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.
Baca juga: Kebijakan Kampus Merdeka, Decoupling atau Recoupling Perguruan Tinggi?
Esensi “Merdeka Belajar-Kampus Merdeka”
Apa itu Merdeka Belajar?
Merdeka Belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendiikan, dan merdeka dari birokratisasi. Dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai.
Merdeka Belajar-Kampus Merdeka adalah kebijakan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.
Merdeka Belajar bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus.
Konsep tersebut terus dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai upaya untuk mendapatkan calon pemimpin masa depan yang berkualitas.
Apa Itu Kampus Merdeka?
Komentar Terbaru