Perhitungan Bonus bagi Karyawan

Sebagai seorang HRD maupun pemilik perusahaan, Anda mungkin berniat untuk memberikan bonus kepada karyawan Anda sebagai tanda terima kasih atas jerih payah mereka yang membawa keuntungan besar bagi perusahaan. 

Bonus tidak bisa dihitung secara sembarangan. Jika Anda tidak memiliki standar tertentu, bisa jadi karyawan Anda merasa tidak adilkarena menerima bonus yang lebih kecil daripada rekannya ketika jasa yang ia berikan jauh lebih besar. Di sini, kami akan menjelaskan pengertian bonus, manfaatnya, jenis-jenis bonus, serta cara menghitung bonus secara tepat. Simak penjelasan berikut ini!

Apa Itu Bonus

Menurut Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah Dan Pendapatan Non Upah, bonus bukan merupakan bagian dari upah, melainkan berupa imbalan yang diberikankepada karyawan sebagai kompensasi atas keuntungan perusahaan maupun tercapainya target perusahaan yang disebabkan karena kinerja dari karyawan tersebut. 

Manfaat Pemberian Bonus

Meskipun pemberian bonus dapat mengurangi anggaran perusahaan, namun tindakan ini dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan dalam jangka waktu panjang. Pertama-tama, bonus dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, yang kemudian akan berdampak pada meningkatnya motivasi karyawan untuk bekerja dan mencapai target perusahaan. Sementara itu, pemberian bonus juga bisa mengurangi jumlah turnoverkaryawan, yang tentu saja akan menyebabkan berkurangnya pengeluaran perusahaan secara keseluruhan. 

6 Jenis Bonus yang DiberikanKepada Karyawan

Berbeda dengan THR atau kompensasi lembur, pembayaran bonus sifatnya tidak wajib. Secara umum, terdapat enam jenis bonus, yaitu :

  • Bonus Tahunan

Bonus ini biasanya diberikan pada karyawan di tahun berikutnya atas keberhasilan perusahaan di tahun sebelumnya. Tidak ada perhitungan yang pasti mengenai bonus ini, namun biasanya tergantung pada laba perusahaan di tahun sebelumnya.

Sementara itu, bonus tahunan yang diperoleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa dikenal dengan sebutan gaji ke-13.

  • Bonus Prestasi

Untuk memotivasi karyawan agar bekerja secara lebih baik lagi dalam mencapai target atau malah melebihi target perusahaan, bonus prestasi biasanya diberikan. Dalam hal ini, dua orang yang memiliki jabatan dan upah pokok sama bisa saja memperoleh jumlah bonus yang berbeda tergantung dari kinerjanya. 

  • Bonus Keahlian

Bonus ini akan diberikan pada karyawan yang berhasil memperoleh sertifikasi khusus berkaitan dengan bidang kerjanya. Misalnya, sertifikasi copywriting bagi seorang copywriter atau sertifikasi Cisco Certified Network Professional(CCNP) bagi seseorang yang bekerja di bidang IT.

  • Bonus Referral

Lagi-lagi, karena mencari karyawan bertalenta adalah hal yang sulit. Oleh karena itu, bonus referral biasanya diberikan kepada seorang karyawan yang berhasil merekomendasikan kandidat, yang pada akhirnya dipekerjakan oleh perusahaan.

  • Bonus Retensi

Mencari karyawan yang bertalenta adalah tantangan besar bagi perusahaan. Oleh karena itu, mereka berusaha menahan karyawan yang berperan besar bagi kinerja perusahaan dengan menggunakan bonus retensi. Dengan diberikannya bonus ini, karyawan akan terikat untuk bekerja dengan perusahaan bersangkutan dalam kurun waktu tertentu. 

  • Tantiem

Tantiem pada umumnya diberikan kepada komisaris dan direksi atau bahkan karyawan. Menurut KBBI, tantiem merupakan bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada karyawannya sebagai tanda terima kasih atas prestasi atau jasa yang telah mereka berikan selama masa kerja. 

Cara Menghitung Bonus bagi Karyawan 

Bonus yang paling umum diberikan kepada karyawan adalah bonus tahunan, sehingga perhitungannya akan dibahas secara mendetail pada artikel ini. Meskipun setiap perusahaan memiliki acuannya sendiri dalam menghitung bonus karyawan, rumus berikut dapat Anda jadikan pedoman untuk menghitung bonus karyawan Anda. 

Secara umum, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi bonus karyawan, yaitu lama kerja, tingkat jabatan, dan sanksi yang pernah diterima karyawan. Tiap faktor tersebut diwakilkan dalam persen dan akan berpengaruh terhadap besar bonus karyawan. 

  1. Lama Kerja
TahunPoin
1 – <2 tahun90%
2 – <4 tahun100%
4 – <6 tahun110%
6 – <8 tahun120%
8 – <10 tahun130%
>10 tahun140%
  • Tingkat Jabatan
JabatanPoin
Operator80%
Kepala Regu90%
Supervisor100%
Inspektur110%
Manajer120%
  • Sanksi (Pengurangan Poin)
SanksiPoin
Skorsing 6 bulan50%
Skorsing 3 bulan60%
SP III70%
SP II80%
SP I90%
Tanpa sanksi100%

Sebagai ilustrasi, Mawar adalah seorang supervisor IT di PT Tarumajaya yang telah mengabdi di perusahaan tersebut selama 5 tahun lamanya. Sayangnya, ia pernah memperoleh sanksi berupa SP I. Gaji yang diterima Mawar setiap bulannya adalah sebesar Rp 8.000.000,00. Jika perusahaan akan memberi Mawar bonus, berapa jumlah yang harus diberikan perusahaan?

Untuk memudahkan perhitungan, Anda bisa menggunakan tabel sebagai berikut.

NamaTingkat JabatanLama KerjaSanksiGaji
MawarSupervisor (100%)5 tahun (110%)SP 1 (90%)Rp 8.000.000,00

Bonus yang diterima Mawar adalah 

=  poin tingkat jabatan x poin lama kerja x poin sanksi x gaji

= 100% x 110% x 90% x Rp 8.000.000,00

= Rp 7.920.000,00

Cara Menghitung Bonus bagi Karyawan Sistem Payroll

Menghitung bonus karyawan bukanlah hal yang mudah. Meskipun Anda sudah menggunakan program excel, masih mungkin terdapat kesalahan pemasukan data yang akan berakibat kepada penurunan keuangan perusahaan. 

Oleh karena itu, beberapa perusahaan besar yang telah memiliki ribuan karyawan mulai memanfaatkan software payrollyang dapat secara otomatis menghitung absensi, gaji, hingga bonus karyawan. Menarik, bukan?

Itu dia pengertian dan pedoman untuk menghitung bonus karyawan. Ketika menghitung bonus karyawan, pastikan Anda sedang dalam keadaan prima dan fokus untuk menghindari salah perhitungan. Selamat mencoba!